NGERI !!! UUD RI 1945 Tak Berlaku Buat Warga Tionghoa Ini,Apakah itu....???

NGERI !!! Warga Tionghoa Dari Kalbar Ini Berhasil Mendapatkan Jabatan Sebagai Marsekal ( Jenderal) TNI AU,Apa yang akanTerjadi Nanti???
NGERI !!! Warga Tionghoa Dari Kalbar Ini Berhasil Mendapatkan Jabatan Sebagai Marsekal ( Jenderal) TNI AU,Apa yang akan Terjadi Nanti???





Selama Orde Baru, ada dua profesi yang konon tak boleh disentuh oleh mereka yang beretnis Tionghoa.

Menjadi pegawai negeri sipil atau tentara. Itulah sebabnya, mereka umumnya memilih menjadi pedagang sebagai profesi. Tapi cerita itu tak sepenuhnya benar.

Nyatanya, ada sejumlah warga keturunan Tionghoa yang dengan cara dan tekadnya sendiri sengaja mendarmabaktikan diri menjadi tentara.

Bahkan beberapa di antaranya mencapai jenjang kepangkatan hingga jenderal.

Surya Margono, Perwira TNI-AU Keturunan Tionghoa membuka kembali cerita itu ketika sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) mendapatkan kenaikan pangkat, kemarin.

Marsekal Muda (Marsma) TNI Surya Margono alias Chen Ke Cheng (Tjhin Kho Syin) naik pangkat setingkat menjadi Marsekal Pertama TNI.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa kenaikan pangkat yang diterima oleh anak yang terlahir dari pasangan Bong Chiukhiun (ibu) dan Tjhin Bitjung (ayah) itu, telah melalui penilaian yang ketat.

“Kenaikan pangkat perwira tinggi harus ada capaian keberhasilan dalam melaksanakan tugas, reputasi individu dan satuannya diakui serta layak diapresiasi, sehingga mengalir penghargaan sekaligus kehormatan untuk menyandang pangkat lebih tinggi,” ujar Gatot saat memimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat, beberapa hari lalu.

Diketahui, Surya Margono merupakan pria kelahiran Mempawah, Kalimantan Barat, 5 Desember 1962.

Dia aktif sebagai perwira sejak tahun 1987 dan menjabat sebagai Atase Pertahanan di KBRI Beijing, China, sejak 10 September 2009.

Kini, dirinya menjabat sebagai Dir D Bais TNI, sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No.19/TNI/tahun 2017 tanggal 22 Maret 2017 dan diteruskan dengan Surat Perintah Panglima TNI No Sprin/522/III/2017 tanggal 23 Maret 2017.

Meski begitu, perlu diketahui Marsekal Pertama Surya Margono sejatinya bukanlah pejabat tinggi keturunan Tionghoa pertama di tubuh TNI.

Sebelumnya, terdapat sejumlah nama, seperti Brigadir Jenderal TNI Teguh Santosa, Mayor Jenderal Iskandar Halim dan Brigadir Jenderal Teddy Yusuf.

Selain itu, juga terdapat nama-nama seperti Marsekal Pertama TNI Billy Tunas, Laksamana Pertama TNI FX Indarto Iskandar dan Mayjen Daniel Tjen yang tercatat sebagai anggota TNI Keturunan Tionghoa.








Sumber : http://www.patriotnkri.com

0 Response to "NGERI !!! UUD RI 1945 Tak Berlaku Buat Warga Tionghoa Ini,Apakah itu....???"

Posting Komentar